Berita Pendidikan

Mendikbudristek: Semua Sekolah Akan Dapat Dana BOS Tanpa Syarat Jumlah Siswa

Yogya (RE) - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim memastikan semua sekolah akan mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2022.

Sebelumnya, syarat sekolah penerima dana BOS adalah harus memiliki minimal 60 siswa, namun hal ini tidak akan diberlakukan di tahun 2022.

Keputusan tersebut diambil Kemendikbudristek setelah melakukan kajian dan evaluasi dampak pandemi Covid-19.

“Kemendikbudristek telah memutuskan untuk tidak memberlakukan persyaratan ini pada tahun 2022,” kata Nadiem, seperti dirangkum dari laman resmi Kemendikbudristek, Kamis (9/9/2021).

Nadiem menyebut, situasi pandemi saat ini dirasa cukup ekstrim. Sehingga, untuk menghadapinya diperlukan fleksibilitas dan toleransi bagi sekolah yang masih sulit melakukan transisi menuju sekolah dengan skala minimum lebih besar.

Menurutnya, Kemendikbudristek sangat tanggap terhadap situasi masyarakat. Oleh karena itu, mereka selalu menerima masukan dan melakukan kajian terkait pemberlakuan persyaratan penerima dana BOS tahun 2022.

Nadiem menjelaskan, pemanfaatan BOS regular tidak hanya mengakomodasi operasional di sekolah formal, tapi juga dialokasikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

Kebijakan tersebut memberi fleksibilitas bagi kepala sekolah untuk menentukan apa yang dapat ditingkatkan dengan bantuan dana BOS.

“Ini sudah jadi konsiderasi BOS regular,” ujar Nadiem.

Sementara itu, Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Sofyan Tan, turut mengapresiasi keputusan Mendikbudristek untuk tidak memberlakukan persyaratan sekolah penerima BOS di tahun 2022. Ia mengusulkan, agar kebijakan tersebut tidak hanya sampai 2022 saja, melainkan hingga 2024. Sebab dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 butuh waktu dua sampai tiga tahun untuk pulih.

Menjawab hal tersebut, Nadiem mengatakan bahwa seluruh kebijakan dana BOS pada dasarnya berpihak kepada yang paling membutuhkan.

Selain itu, saat ini alokasi dana BOS di setiap daerah bersifat majemuk, yakni dana yang diberikan dikalikan indeks kemahalan. Sehingga, satuan pendidikan yang berada di daerah terdepan, terluar, tertinggal (3T) mendapat dana yang jauh lebih banyak untuk meningkatkan kualitasnya.

“Setiap kali saya dapat masukan bahwa ini bisa berdampak negatif bagi teman-teman yang membutuhkan di daerah terpencil, saya langsung mendengar,” tuturnya.

Nadiem juga menggarisbawahi perihal dana BOS afirmatif. Ia menegaskan bahwa satuan pendidikan yang benar-benar membutuhkan akan mendapatkan sesuai kebutuhannya.

Bagi Nadiem, Setiap kepala sekolah memiliki kemerdekaan untuk menggunakan apa yang terpenting untuk sekolahnya.

“Itu adalah satu prinsip dasar, jika ada yang mengancam terhadap prinsip itu maka akan saya dengarkan dan langsung saya putuskan,” pungkasnya.

 

 

 

Reporter: Dian / Editor: Arik

Foto: IDN Times

This post has 8 Comments

  1. Melisa | Rabu, 19 Oktober 2022

    Apakah sekolah yg baru memiliki 2 kelas siswa mendapatkan dana bos,, karna sekolah saya baru beroperasi 1 tahun 4 bulan

  2. Sudarnosaputra | Senin, 19 September 2022

    Kenapa anak saya setelah masuk smk bina insani kok jd tdk mendapatkan pip.. Padaha waktu smpn mendapatkan pip tresebut.. Trs apakah smk bina isani tidak mendapatkan dana bos... Sedangkan sekolah smk yapera mendapatkan dana bos.. Setidaknya bisa buat keringanan di saat kondisi sprti ini untuk kalangan sprti saya sangat membutuhkan..

  3. Arif Budiman S. Pd | Minggu, 24 Juli 2022

    Apakah sekolah baru berdiri semester 2 bisa dapat dana BOS. Terima kasih atas informasinya

  4. Dalil Miftakhul Huda | Selasa, 12 Juli 2022

    Saya membutuhkan pendanaan untuk sekolah

  5. WARDANI GIRSANG | Senin, 06 Juni 2022

    Apakah setiap siswa bisa dapat bantuan dana bos Tampa terkecuali? Dan bila tidak,siswa yang bagaimana yang dapat bantuan dan tidak dapat bantuan? 🙏🙏🙏

  6. Lydia | Jumat, 27 Mei 2022

    Disekolah,semua anak murid tidak mendapatkan dana bos.sedangkan sekolahnya mendapatkan dana bos dari pemerintah.dan bagaimana jika 1 org memimpin sebagai kepala sekolah di TKndan SD.apakah itu bisa?

  7. Bambang | Kamis, 28 April 2022

    Saya orang susah

  8. Alanwidjaya | Selasa, 22 Maret 2022

    Saya ingin bertanya : apakah setiap sisa mendapatkan dana bos?? Atau hanya untuk siswa yg tidak mampu? Terimakasih

Kirim Komentar