Berita Pendidikan
PAUD Direncanakan Masuk Jenjang Pendidikan Formal

Yogya (RE) - Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tidak menempatkan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada jenjang tersendiri, melainkan melalui jalur formal dan nonformal. Hal ini menimbulkan dikotomi di antara keduanya.
Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo mengatakan, pemerintah berencana menjadikan PAUD sebagai lembaga pendidikan formal dalam jenjang tersendiri.
"PAUD formal maupun nonformal yang ada ke depannya akan diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal dan diikat dengan standar input, proses dan capaian," kata Anindito, dilansir dari Media Indonesia, Senin (7/3/2022).
Menurutnya, penetapan PAUD sebagai lembaga pendidikan formal dengan jenjang tersendiri sangat penting agar intervensi pemerintah dapat ditingkatkan.
Apalagi, saat ini banyak PAUD yang sudah terakreditasi tetapi belum mendapatkan pengakuan sebagai pendidikan formal.
"PAUD tidak lagi diselenggarakan melalui jalur pendidikan nonformal. Alternatif dari PAUD jalur pendidikan formal adalah pembelajaran informal oleh orang tua," ungkapnya.
Selain itu, dalam UU Sisdiknas saat ini, pendidik PAUD nonformal belum diakui secara yuridis formal sebagai guru. Untuk itu, perlu kebijakan baru yang mendukung mereka agar mendapat pengakuan sebagai guru dan memperoleh hak-haknya.
Anindito menambahkan, pembagian layanan PAUD juga belum diatur dalam UU Sisdiknas. Sehingga dalam penyelenggaraannya masih bercampur antar anak dari berbagai kategori usia. Sementara pada aturan RUU yang baru, semuanya akan dibagi berdasarkan kelompok usia.
"Layanan PAUD dibedakan menjadi layanan pengasuhan anak, taman anak dan prasekolah sesuai dengan kebutuhan perkembangan anak," pungkasnya.
Reporter: Dian / Editor: Arik
Foto: Kompas.com
Saya berharap kepada pemerintah untuk meperhatikan guru paud karena guru paud yang membentuk pertama bertujuan untuk mencerdaskan anak bangsa mulai dari awal pendidikan ... Jagan ada perbedaan dengan guru pada jenjang lain karna guru paud sudah banyak memiliki kualifikasi pendidikan S1 bahkan ada S2 ... mohon di sama ratakan dengan guru yang lain ...
Kami Berharap semoga kami yg di PAUD Nonformal tdk di beda2 kan, perjuangan kami demi generasi penerus bangsa menjadi generasi Emas di manusiakan selayaknya Manusia, di hargai perjuangan kami... Barokalloh... Aminn YRA
Semoga Allah membukakan pintu hati pemegang kewenangan agar pendidik PAUD bisa menjadi guru dan mendapat tunjangan yang sama dengan guru TK Karena tugas dan tanggung jawabnya sama. Dan tidak ada lagi PAUD formal dan non formal. Aamiin.
Semoga PAUD Non Formal bisa diakui secara yuridis menjadi Formal. Karena yang kami lakukan sama dengan PAUD Formal, seperti Akreditasi, dapodik, IKM dan lainnya
Saya sebagai guru paud sangat mengharapkan perhatian dari pihak pemerintah untuk memperhatikan lebih lagi kepada semua guru paud yang ada di Indonesia agar sekolah Paud disetarakan dengan sekolah yang lain. Karena selama ini semua guru paud yang menghonor di pandang hanya sebelah mata kenapa saya mengatakan demikian karena saya turut merasakan yang sangat mendalam. Selain gaji kecil juga tidak diberi kesempatan untuk ikut tes p3k. Apa lagi pengangkatan pegawai negeri. Sangat disayangkan kami yan
Saya hanya bilang mana mungkin anaknya emas gurunya gembel.bagi pemerinta Saya hanya menekankan prinsip guru paud mengajar adalah PANGILAN JIWA. Jadi pemenrintah seharusnya juga bisalah seperti kami.apa kami mesti demo. Guru2 paud?itu,tidak akan terjadi karna apa?kami hanya di PANDANG SEBELAH MATA oleh karena itu kami hanya berdoa kepada TUHAN kiranya PARA PEMERINRAH YANG ADA DI NEGARA KITA INI BUKA HATI,MATA,DANG PIKIRAN UNTUK GURU PAUD.TRIMAKASIH
Sangat setuju, begitupun dg pendidikan yang Linier untuk guru guru paud agar punya persepsi, tujuan yang sama mempunyai tanggung jawab yg sama utk mencerdaskan anak anak bangsa ,berjuang bersama , sejahtera dan sukses bersama sama .... Aamiin yra 😇
Smoga segera di tindak lanjuti ..tidak hanya angin segar,utk guru guru paud agar di sejajarkan dg guru formal ,dan tidak ada lagi Paud formal dan non formal ,karena kami smua mempunyai tanggung jawab yg sama utk mencerdaskan anak anak bangsa ,berjuang bersama , sejahtera dan sukses bersama sama ....Aamiin
Kirim Komentar