Renstra
RENCANA STRATEGIS
BALAI PENGEMBANGAN MEDIA RADIO PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Rencana strategis (Renstra) merupakan dokumen target capaian dalam kurun waktu 5 tahun yang disusun secara sistematis dan berkesinambungan dengan memperhitungkan potensi, peluang, dan kendala yang ada atau mungkin timbul. Renstra memuat visi, misi, tujuan strategis, dan sasaran strategis, yang digunakan sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran, rencana kinerja tahunan, dan penetapan kinerja.
BPMRPK Kemendikbud sebagai unit pelaksana teknis (UPT) di bidang pengembangan model dan format model audio dan radio untuk pendidikan dan kebudayaan telah menyusun dan menetapkan renstra untuk masa 5 tahun dengan mengacu pada renstra Sekretariat Jenderal Kemendikbud sebagai eselon I.
Penyusunan renstra BPMRPK Kemendikbud dimaksudkan untuk mengidentifikasi berbagai isu kebijakan, memantapkan arah yang harus ditempuh dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi dalam ketentuan organisasi dan tata kerja BPMRPK Kemendikbud yang berlaku. Renstra ini diharapkan dapat memberikan motivasi kerja bagi seluruh karyawan BPMRPK Kemendikbud yang berorientasi pada arah, visi, dan misi yang telah ditetapkan.
Selengkapnya, silahkan unduh file berikut ini: