Sekilas BPMRPK

SEKILAS BPMRPK

A. Sejarah

Berdiri tanggal 11 September 1980 berdasarkan Kepmendikbud Nomor 222g/O/1980 dengan nama BPMR Yogyakarta (Balai Produksi Media Radio)

Sejak tanggal 18 Juli 2003 berdasarkan Kepmendiknas Nomor 103/O/2003 bertambah fungsi menjadi BPMR Yogyakarta (Balai Pengembangan Media Radio)

Pada tanggal 17 April 2012 berdasarkan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2012 berubah nama menjadi BPMRP (Balai Pengembangan Media Radio Pendidikan)

 

B. BPMR Menjadi BPMRP, Apa Bedanya

"What's in a name? That which we call a rose by any other name, would smell as sweet." Kalau diterjemahkan kurang lebih artinya "Apalah arti sebuah nama? Meskipun kita menyebut mawar dengan nama lain, baunya akan tetap harum". Itulah petikan dialog Romeo dan Juliet dalam karya William Shakespeare.

Perumpamaan ini rasanya pas menjadi analogi perubahan Balai Pengembangan Media Radio (BPMR) menjadi Balai Pengembangan Media Radio Pendidikan (BPMRP). Untuk itu pertanyaan yang mengemuka berubah menjadi "BPMR menjadi BPMRP, apa bedanya?"

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2012 tanggal 17 April 2012, Balai Pengembangan Media Radio (BPMR) menjadi Balai Pengembangan Media Radio Pendidikan (BPMRP). Sekilas penambahan kata "Pendidikan" pada nama institusi tersebut nampaknya sederhana. Namun sebenarnya perubahan nama BPMR menjadi BPMRP memiliki dimensi yang kompleks. Apalagi bila dikaitkan dengan idealisme dan semangat yang diusung oleh dan atas nama program dn kebijakan nasional Reformasi Birokrasi, khususnya Reformasi Birokrasi Internal (RBI) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Ada beberapa wacana tentang kelembagaan BPMR (sekarang BPMRP) yang muncul dan dibangun selama proses RBI. Wacana dimaksud terkait dengan eksistensi BPMRP sebagai salah satu dari 3 unit pelaksana teknis balai pengembangan media, yaitu Balai Pengembangan Media Radio di Yogyakarya, Balai Pengembangan Media Televisi di Surabaya, dan Balai Pengembangan Multimedia di Semarang di bawah Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk Pendidikan (Pustekkom).

Penambahan kata "Pendidikan" ini juga dialami oleh balai pengembangan media lainnya, yaitu Balai Pengembangan Media Televisi (BPMTV) menjadi Balai Pengembangan Media Televisi Pendidikan (BPMTP), dan Balai Pengembangan Multimedia (BPM) menjadi Balai Pengembangan Multimedia Pendidikan (BPMP). Sementara itu bidang garapan ketiga balai pengembangan media tersebut relatif tetap.

Jadi, apalah arti sebuah nama?

Pertanyaan tersebut hendaknya ditafsirkan sebagai upaya redefinisi tugas dan fungsi (tusi) kelembagaan dalam bentuk penajaman visi dan misi sebagai institusi pengembangan media, bukan sekedar dapur produksi media. Namun yang lebih penting adalah aksi riil tagline kelembagaan yang berbunyi “dengan media, mencerdaskan bangsa.”

Bahkan bila dikaji lebih jauh, sebenarnya penambahan kata “Pendidikan” dimaksud memiliki konsekuensi mendalam. Artinya, apapun yang dilakukan oleh balai pengembangan media termasuk BPMRP pada hakikatnya adalah pengembangan media berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk pendidikan dan/atau pembelajaran.

Dengan kata lain, BPMRP adalah institusi pendidikan yang mengembangkan dan mendayagunakan TIK berbasis radio, dan bukan sekedar institusi radio yang diisi konten pendidikan dan/atau pembelajaran.

Jadi, nama boleh saja berubah, namun yang pasti "keharuman" eksistensi kelembagaannya harus benar-benar terasa bagi generasi anak bangsa.

Semoga.